KOMISI IX DESAK KEMENAKERTRANS MORATORIUM TKI KE SAUDI ARABIA
Komisi IX DPR mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk melakukan moratorium/penghentian sementara pelaksanaan pengiriman TKI ke Saudi Arabia.
Hal tersebut diungkapkan oleh sebagian besar Anggota Komisi IX saat Rapat Kerja dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang dipimpin langsung Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/11)
Komisi IX juga mendesak untuk menyelenggarakan forum Diplomasi G to G dalam melindungi TKI di luar negeri, yang dilakukan oleh pemerintah RI dengan pemerintah di negara tujuan. Terutama di negara yang kekerasan TKI sangat tinggi, termasuk mendorong dilakukannya lobi-lobi personal oleh para ulama/tokoh masyarakat, dan jika diperlukan juga melibatkan lembaga HAM internasional untuk ikut menekan pemerintah negara tujuan serta mengawal seluruh proses hukum.
“Terkait dengan proses penyelesaian kasus Sumiyati dan Kikim Komalasari kami minta jangan dijadikan sebagai komoditas politik,” pinta Ribka.
Namun sebaliknya kasus ini harus dijadikan sebagai momentum bagi Kemenakertrans untuk melakukan perombakan total sistem yang ada, termasuk perubahan UU No. 39 tahun 2004 serta melakukan pengetatan aturan pengiriman TKI ke negara tujuan lainnya.
Anggota Komisi IX dari F-PKS Arif Minardi meminta Kemenakertrans untuk mendata seluruh TKI di luar negeri dan bagaimana statusnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Muhaimin berjanji berjanji akan terus mengawasi proses hukum kasus Sumiati, TKW yang dianiaya majikannya di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia berharap proses hukum berjalan dengan baik.
Namun desakan Komisi IX agar pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi tidak digubris. Moratorium dinilai merampas hak warga negara yang ingin migrasi guna mencari pekerjaan.
Menurut Muhaimin, moratorium juga akan menimbulkan masalah baru. Masuknya TKI ilegal dipastikan akan terjadi bila pemerintah melakukan moratorium.
"Karena migrasi itu tidak bisa dicegah. Warga masih berkeyakinan dengan menjadi TKI akan menaikan taraf hidupnya," terangnya.
Moratorium juga dikhawatirkan akan membuat perlindungan TKI yang saat ini berada di Arab Saudi menjadi lemah. Menaker pun berjanji akan mencari solusi lain agar kasus kekerasan tidak lagi menimpa para pekerja asal Indonesia. (sc)/Foto:doeh/parle/DS